Lembar Kerja Siswa : Desa - Kota
Pengertian
Desa ialah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Undang-Undang No. 6 tahun 2014)
![]() |
LKS |
Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen. Keheterogenan masyarakat kota terdapat dalam hal mata pencarian, agama, adat, dan kebudayaan.
Materi : Desa - Kota
Lembar kerja siswa bisa digunakan sebagai bahan pemantapan materi dan latihan siswa.
Posting Komentar untuk "Lembar Kerja Siswa : Desa - Kota"